Dobo, Tribun-Aru.com: Rapat pleno rekapitulasi suara KPU Kabupaten Kepulauan Aru menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aru, dr. Johan Gonga-Muin Sogalrey (JOIN) sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020.
Pasangan JOIN memperoleh suara sebanyak 27.473 dari lawannya, Timotius Kaidel-Lagani Karnaka (KAKA) yang memperoleh suara sebanyak sebanyak 23.498.
Hasil tersebut berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Nomor : 62/PL.02.6-KTP/8107/KPU-KAP/XII/2020 Tentang Penetepan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020.
Secara rinci, JOIN menang di delapan Kecamatan yang dimenangkan Paslon JOIN yakni, Kecamatan Pulau-Pulau Aru 12.013, KAKA 9.878, Aru Utara JOIN 1.827 dan KAKA 1.719 , Aru Utara Timur Batuley JOIN 1.476 dan KAKA 1.078, Aru Tengah JOIN 3.747 dan KAKA 3.124, Aru Tengah Selatan JOIN 1.744 dan KAKA 1.510, Aru Tengah Timur JOIN 1.551 dan KAKA 896, Aru Selatan Utara JOIN 1.000 dan KAKA 983 dan Aru Selatan Timur, JOIN 1.368 dan KAKA 1.270.
Sementara dua Kecamatan lainnya,
Sir-Sir dan Aru Selatan JOIN kalah dan dimenangkan Paslon Timotius Kaidel-Lagani Karnaka (KAKA). Kecamatan Sir-Sir, JOIN 836, KAKA 1.076 dan kecamatan Aru Selatan, JOIN 1.911, KAKA, 1.964 di menangkan Paslon Timotius Kaidel-Lagani Karnaka (KAKA).
Ketua KPU Kepulauan Aru, Mustafa Darakay kepada media ini, Rabu (16/12/2020) usai pleno di gedung Kesenian Sitakena Dobo mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pilkada tahun 2020 sebesar 79,74 persen.
“Hal ini terlihat dari jumlah DPT sebesar 64.884, surat suara yang diterima sebanyak 66.512 surat suara terdiri dari 2,5 persen dan surat suara PSU,” ucapnya.
Dikatakan, jumlah pemilih yang melakukan haknya sebesar 51.739 syarat suara, dan yang tidak melaksanakan hak pilih termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 14.712 surat suara.
“Sementara surat suara yang dikembalikan karena rusak atau keliru coblos sebanyak 61 surat suara,” tutup Darakay.


