Site icon BeritaJar

Songsong Harkodia, Pemkab Aru Gelar Apel Siaga

 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru Menggelar Apel Siaga Dalam Menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia)

Dobo, Tribun-Aru.com: Dalam menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menggelar Apel Siaga, Senin (30/11/2020) bertempat di halaman kantor Bupati Kepulauan Aru.

Dalam apel Harkodia, Pjs Bupati Kepulauan Aru Dra Rosida Soamole memimpin langsung kegiatan tersebut yang di hadiri oleh unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru, beserta jajaran struktural dibahwanya dan para perwakilan ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru.

Pjs Bupati Rosida dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan dalam menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) pada hari ini, dilatarbelakangi oleh prestasi dan presentase korupsi sebagaimana Indeks Perilaku Anti Korupsi tahun 2019 masih dibawah skor 4,00 yakni baru sebesar 3,70 dan pada tahun 2020 dengan skor 5,00. 

“Capaian kita baru 3,80. Hal ini menunjukan bahwa secara nasional Indeks Perilaku Anti Korupsi masih belum mencapai target,” ucapnya.

Dikatakannya, Pada level Kabupaten, Hasil Verifikasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah se Maluku dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) per November 2020 akumulasi capaiannya sebesar 33 persen. 

“Tertinggi adalah Pemerintah Kota Tual dengan capaian realisasi 56,01 persen disusul Pemerintah Provinsi Maluku dengan capaian 52,64 persen. Maluku Tengah 47,19 persen, Maluku Tenggara 43,12 persen dan secara berurutan dengan posisi terakhir Kabupaten Kepulauan Aru dengan presentase terendah dari seluruh capaian Kabupaten/Kota (12,30 persen),” urai Soamole.

Hal ini menunjukan bahwa komitmen kita di Kabupaten Kepulauan Aru dalam upaya supervisi dan pencegahan korupsi berada di bawah seluruh Kabupaten/Kota se Maluku. 

“Hal lain yang juga menjadi perhatian adalah opini BPK terhadap laporan keuangan kita sejak 2004 sampai saat ini masih disclaimer. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor misalnya asset yang masih belum tercatat dengan baik dan juga Temuan dan Rekomendasi BPK sebanyak 1001 sejak 2006 sampai dengan 2020 dengan rincian realisasi tindak lanjut yang sudah sesuai 568 (56,74 persen). dan yang belum ditindaklanjuti dan masih dalam proses tindak lanjut sebanyak 433 (43,26 persen),” ungkap Soamole.

Dirinya menambahkan, Puncak acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 merupakan moment yang sangat berharga bagi kita semua dalam merenungkan kembali sejarah kehidupan bangsa-bangsa di dunia yang mengalami keterpurukan dan kebangkrutan, krisis ekonomi, krisis sosial politik disebabkan karena perilaku korupsi. 

Sehingga tambah Soamole, bangsa-bangsa di dunia bertekad untuk memajukan bangsanya dengan terlebih dahulu membudayakan perilaku anti korupsi. Bahkan diberbagai negara telah menetapkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa termasuk negara kita Indonesia. 

Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2020 kali ini dengan tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”.

“Rasanya tema ini sangat tepat dan relevan dengan kondisi kita saat ini untuk mengingatkan dan menyadarkan kita semua bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa,” bebernya lagi. 

Menurutnya, Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2019 sebesar 3,70. Mengalami kenaikan sebesar 0,4 poin dibandingkan capaian tahun 2018 yang hanya sebesar 3,66. Meskipun adanya kenaikan, capaian yang diperoleh pada tahun 2019 masih cukup jauh dari target. 

“Pada tahun 2019, lndeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) ditargetkan berada pada skor 4,00. Pada tahun 2020 dengan target skor 5 capaian kita adalah 3,80. Hal ini menunjukan bahwa masih diperlukan banyaknya perbaikan dari penyelenggara negara maupun masyarakat, khususnya dalam hal pengetahuan dan perilaku mengenai anti korupsi,” terang Pjs Bupati.

Lanjut dijelaskan, Sistem pengelolaan pemerintahan yang ada saat ini cukup baik untuk pencegahan korupsi antara lain pungli bisa dipantau dengan teknologi, manipulasi anggaran bisa dicegah dengan digitalisasi, mekanisme lelang jabatan, Sistem pelelangan pengadaan barang secara elektronik dan sebagainya. 

Sejalan dengan itulah, maka dalam upaya pendekatan pencegahan korupsi, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru terus melakukan kerjasama antara instansi Pemerintah Pusat dan daerah, dengan terus membangun koordinasi dengan lembaga DPRD, mendukung Program dan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (KORSUPGAH) KPK dalam rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, kepatuhan pelaporan LHKPN, Implementasi pengendalian gratifikasi, dan sertifikasi penyuluh anti korupsi yang dikeluarkan oleh KPK RI, serta pendidikan anti korupsi di lingkungan sekolah. 

“Kedepan saya menitipkan kepada para penyelenggara negara, para ASN, para pengambil kebijakan dan khususnya di pemerintah daerah dan DPRD, agar segera membangun sistem yang berbasis aplikasi tekhnologi terkini dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang akuntable. Aplikasi dan sistem pembayaran non tunai, anggaran berbasis kinerja, penguatan kelembagaan perencanaan dan pengawasan serta perbaikan pada KORSUPGAH yang diprakarsai oleh KPK dengan 8 (delapan) area intervensi tata kelola pemerintahan daerah sebagai berikut yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Penguatan Peran APIP, Manajemen ASN, Optimallsasi Pajak dan Retribusi Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa,” ucap Soamole.

Mengakhiri sambutannya, Soamole menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada peserta yang berkenan menghadiri apel siaga tersebut dalam menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Hal ini menunjukan bahwa Bapak/Ibu memiliki komitmen dan kesadaran untuk membangun negeri ini dengan menerapkan perilaku anti korupsi. 

“Untuk itu saya mengajak kita sekalian, bersama-sama melawan korupsi dengan dimulai dari diri kita masing-masing. Memang tidak mudah, tetapi dengan konsistensi dan kesungguhan kita. dilandasi dengan iman kita masing-masing, saya meyakini bahwa suatu saat tujuan itu akan kita capai. Sehingga kita menjadi daerah yang maju dan bangsa yang besar karena bebas dari korupsi,” tutup Soamole.

Berikut Pernyataan Komitmen Perilaku Anti Korupsi yang dibacakan pada apel Hakordia tersebut

Kami Penyelenggara Negara/ Aparatur Sipil Negara Kabupaten Kepulauan Aru Bertekad Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi Pada 8 Area Rawan Korupsi

1. PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BEBAS KORUPSI 2.PENGADAAN BARANG DAN JASA BEBAS KORUPSI 

3. PERIZINAN BEBAS KORUPSI 

4. PENGUATAN PERAN APIP BEBAS KORUPSI 

5. MANAJEMEN ASN BEBAS KORUPSI 

6. OPTIMALISASI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH BEBAS KORUPSI 

7. MANAJEMEN ASET DAERAH BEBAS KORUPSI

8. TATA KELOLA DANA DESA BEBAS KORUPSI 

8 Area Rawan Korupsi tersebut di atas wajib kami pahami dan melaksanakannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab pada semua level birokrasi, semoga Tuhan meridhoi kita semua.

Exit mobile version