| Gambar Ilustrasi |
Dobo, Tribun-Aru.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru telah melakukan penyortiran surat suara pilkada Kabupaten Kepulauan Aru dan dari hasil penyortiran tersebut terdapat 2000 surat suara yang kurang.
“Dari 2000 surat suara yang kurang tersebut terbagi dua, yakni rusak dan kurang, sehingga hingga hari ini kita belum tanda tangan berita acara dari perusahan percetakan,” ungkap sekretaris KPU Aru, Agustinus Ruhulesin, Kamis (26/11/2020) di Dobo.
Dikatakan, hingga saat ini, selaku sekretaris KPU Aru, dirinya belum tanda tangan berita acara penerimaan surat suara dari perusahan percetakan, karena masih terdapat kekurangan surat suara.
Ruhulesin juga mengaku, pihaknya telah menyampaikan ke perusahan percetakan PT. Pura Barutama Kudus-Jateng untuk di cetak lagi sesuai dengan jumlah DPT 64.884 di tambah 2.5 persen dan surat suara PSU 2000 buah, sehingga total surat suara yang kita terima sebanyak 68.512.
“Jika semuanya sudah lengkap, barulah saya akan tanda tangan berita acara tersebut,” ungkapnya lagi.
Ia menambahkan, untuk logistik lainnya berupa Fom C1 Plano hologram sementara ada beberapa item seperti, Segel, fom C1 Plano hologram, buku panduan/buku saku belum tiba di sini, sehingga staf kita sudah ke Ambon untuk jemput sendiri sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai dengan jadwal.
Menurut Ruhulesin, bila seluruh logistik sudah lengkap, maka paling terlambat tanggal 1 Desember 2020 sudah bergeser ke sepuluh kecamatan dan dilanjutkan ke seluruh TPS.
“Untuk saat ini, surat suara yang sudah selesai lipat sudah kita masukan dalam kotak suara, bersama dengan perlengkapan alat pelindung diri (APD) dan lainnya, sehingga sisa logistik lainnya ketika tiba dan di sortir dan bika lengkap maka tinggal di lengkapi saja guna percepat pengepakan,” jelas Ruhulesin.
