Site icon BeritaJar

KPU Kepulauan Aru Lantik 1.757 KPPS


Dobo, Tribun-Aru.com
: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru melantik 1.757 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gedung Sitakena Dobo, Selasa (24/11/2020).

Ketua KPU Kepulauan Aru, Mustafa Darakay dalam siaran persnya yang di terima media ini menyebutkan bahwa pihaknya telah menandatangani undangan Pelantikan Calon Anggota KPPS. 

“Sesuai jadwal, pembentukan KPPS paling lambat tanggal 23 November 2020. Karena itu, masa kerja mereka baru terhitung tanggal 24 November-23 Desember 2020. KPPS yang dilantik tersebar di 251 TPS di 119 Desa dan kelurahan,” ujarnya.

Darakay mengatakan, setelah Calon KPPS dilantik, selanjutnya akan dilakukan pembekalan dalam bentuk Bimbingan Teknis.

 

“Kita akan beri penguatan bagi KPPS terkait pemungutan dan penghitungan suara termasuk penggunaan android untuk sirekap. Itu bukan saja kepada KPPS tapi PPK dan PPS,” sebut Mustafa Darakay.

Sementara itu, Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yoseph S Labok, menambahkan bahwa KPPS yang dilantik telah melewati rangkaian seleksi sejak Tanggal 1 Oktober 2020 lalu.

“KPPS yang dilantik berasal dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Mahasiswa. Setelah dilantik, KPPS menandatangani pakta integritas tentang komitmen bersedia bekerja jujur, adil, profesional demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan yang  berintegritas,” ungkap Labok. (*)

Exit mobile version