Dobo, Tribun-Aru.com: Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Devisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochamad Afifuddin, S.Th.I,.M.Si menghadiri kegiatan deklarasi Pilkada Damai di Kabupaten Kepulauan Aru.
Kegiatan deklarasi pilkada damai berlangsung, Selasa (10/11/2020) di gedung Kesenian Sitakena Dobo.
Kegiatan ini turut di hadiri, kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga-Muin Sogalrey dan Timotius Kaidel-Lagani Karnaka, komisioner Bawaslu Maluku, P. Titaley, Kepala sekretariat Bawaslu Maluku Nurbandy Latarissa, Pjs. Bupati Kepulauan Aru Rosida Soamole, Ketua DPRD Aru, Udin Belsigaway, Kapolres Aru, AKBP Eko Budiarto, Danlanal Aru, Letkol Laut (P), Rama Remiear Putra, M.Tr (Hanla), Ketua Bawaslu Aru, Amran Bugis bersama anggota, Perwira Penghubung Kodim 1503/Tual Mayor Arm, Hi. La Musa, Danramil 1503-04/Jerol Kapten Inf Dody Masaoy, Para Staf Ahli Bupati Kep Aru serta para OKP, Ormas dan tokoh masyarakat.
Ada lima poin deklarasi pilkada damai dibaca secara bersama-sama, oleh peserta, Pertama : siap menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Panlasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Kedua : menjunjung tinggi pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepuiauan Aru tahun 2020 yang jujur, adil, berkualitas, berintegritas bermartabat dan sehat.
Ketiga : melaksanakan kampaye pilkada dengan tertib, damai tanpa hoax, tanpa politisasi sara, tanpa politik uang serta selalu mematuhi protokol kesehatan dan pengendalian penyebaran covld-19 pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten kepulauan aru tahun 2020.
Keempat : siap berperan aktif menjaga kondusifitas kamtibmas dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten kepulauan aru tahun 2020
Kelima : tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisioner Bawaslu RI, Mochamad Afifuddin, dalam sambutan singkatnya mengatakan deklarasi damai bukan semata-mata mempunyai makna yang besar untuk tidak membuat pecah-pecah, namun dapat menyatukan perbedaan itu sendiri.
Sehingga kata Afifuddin, diharapkan mulai dari proses berjalan dengan baik, sehingga hasilnya baik pula, begitu pun sebaliknya.
“Olehnya, kita harus bersama-sama melawan kampanye yang buruk yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ucapnya.
Dikatakan, Pada pilkada serentak tahun 2020 ada sebayak 270 kabupaten/kota dan 19 provinsi yang melaksanakannya.
“Pelaksanaan pilkada tahun 2020 harus tetap mengedepankan protokol kesehatan sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19 di daerah ini,” ujar Komisioner Bawaslu RI.
Dirinya menambahkan, pengawasan yang ada pada Bawaslu sangatlah luas yang bisa masuk pada semua lini, hingga ke ASN yang tidak netralitas, namun itu tetap dilakukan koordinasi dengan KASN sebagai lembaga yang membawahinya.
“Dalam laporan pengawasan yang paling dominan dan tertinggi pelanggaran yakni masalah netralitas ASN, kemudian DPT dan politik uang,” tambahnya.
Dengan begitu tambah Komisioner Bawaslu RI, banyak laporan yang masuk ke kita, itu menunjukan tingkat pengawasan di jajaran Bawaslu berjalan baik.
