Dobo, Tribun-Aru.com: Pamatwil Pilkada/Katim Supervisi Polda Maluku Kombes Pol Andy Ervyn, S.I.K. MH bersama rombongan dalam kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Aru menyempatkannya dirinya berkunjung di kantor Bawaslu Kepulauan Aru, Jumat (06/11/2020) kemarin.
Kedatangan tim supervisi Polda Maluku di kantor Bawaslu itu, di dampingi oleh Kapolres Kepulauan Aru AKBP. Eko Budiarto, SIK dalam rangka mengecek sejauh mana penanganan Pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten beserta jajarannya.
Amran Bugis selaku Ketua Bawaslu Kepulauan Aru pada kesempatan itu mengucapkan selamat datang kepada rombongan Polda Maluku di Kantor Bawaslu.
Kepada rombongan Polda, Amran mengaku bahwa pihak Bawaslu saati ini sementara menangani beberapa Pelanggaran Pilkada, salah satunya adalah yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Udin Belsigaway dimana kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan (Tahap II).
“Saat ini pihak Bawaslu sementara menangani pelanggaran lainnya dan telah dinaikan juga ke tahap Penyidikan,” ungkapnya.
Dirinya juga mengucapan trimakasih kepada pihak Polres atas dukungan yang diberikan sampai dengan saat ini kepada pihak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru.
Sementara itu, Pamatwil Pilkada/Katim Supervisi Polda Maluku Kombes Pol Andy Ervyn, S.I.K. MH dalam arahan singkatnya berharap agar sinergitas antar lembaga tetap dijaga.
“Harapannya, pengawasan pilkada dilakukan dengan benar sehingga tidak menimbulkan persepsi lain ditengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, tambah Andy Ervyn, pihak kepolisian selalu siap apabila sewaktu waktu dibutuhkan untuk mendukung tugas tugas Bawaslu.
“Polri selalu siap, dan apabila pihak penyelenggara membutuhkan, kami selalu hadir untuk bersinergi,” ungkapnya.
Usai melakukan pertemuan bersama Bawaslu, pada pukul 15.00 WIT, rombongan kemudian melanjutkan meninjau Gudang penyimpanan Logistik Pilkada yang berlokasi di Jln Cendrawasih Kompleks Jabal Kubais RT 006/RW 005.
Setelah tiba dilakukan pengecekan gedung oleh Pamatwil beserta Rombongan, dari hasil pengecekan tersebut didapat bahwa lokasi Gudang tersebut tidak memenuhi syarat dimana akses jalan yang sulit.
Kegiatan berakhir pukul 15.15 WIT, dan selanjutnya rombongan menuju Kantor KPU.
Pada pukul 15.30 WIT, rombongan tiba di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Aru dan diterima oleh Ketua KPUD Aru, Mustafa Darakay yang didampingi Komisioner KPUD Yosep S. Labok dan Moh. Adjir Kadir serta Sekertaris KPUD Drs. A. Ruhulesin.
Pada kesempatan itu, Pamatwil Pilkada/Katim Supervisi Polda Maluku Kombes Pol Andy Ervyn mengatakan bahwa pihak KPUD Aru harus meninjau kembali tentang penetapan Aula milik Sdr. Ramli Rumra sebagai Tempat Penyimpanan Logistik.
Alasannya adalah karena selain akses jalan, serta rentang kendali antara kantor KPU dan Gudang yang cukup jauh.
Dikatakan Andy, bersangkutan juga merupakan Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru sehingga dikhawatirkan akan dipolitisir oleh pihak pihak tertentu.
“Terkait akses jalan yang sulit dikhawatirkan ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran akan menyulitkan mobil pemadam untuk melakukan upaya Pemadaman,” jelasnya.
Ditambahkan, Polri akan berupaya membantu KPUD dalam mendapatkan tempat/gudang logistik yang layak. “Kami akan membantu mencari gudang penyimpanan yang strategis guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kita bersama,” terang Kombes Pol Andy Ervyn.
Ketua KPUD Aru Mustafa Darakay mengakui, memang benar pihak KPUD telah menyetujui Aula milik sdr. Ramli Rumra sebagai tempat penyimpanan Logistik, namun dengan mendengar pertimbangan yang disampaikan oleh pihak Kepolisian maka pihak KPUD akan meninjau kembali lokasi tersebut.
“Terkait dengan gudang logistik memang ada gedung Serbaguna disamping kantor KPUD namun karena kondisi yang tidak layak sehingga membutuhkan waktu untuk dilakukan renofasi sehingga kami KPUD akan berupaya mencari lokasi gudang yang layak untuk menyimpan logistik pemilukada,” ungkap Darakay.
