Site icon BeritaJar

Jelang Pilkada, Tim Supervisi Polda Maluku Sambangi Mapolres Aru


Dobo, Tribun-Aru.com
: Menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Aru yang akan digelar 9 Desember mendatang secara serentak se-Indonesia, Tim Supervisi Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dalam kunjungan kerja mendatangi Markas Polres (Mapolres) Kepulauan Aru, Jumat (06/11/2020).

Di Mapolres, bertempat di ruang data Polres Kepulauan Aru, Katim Supervisi Operasi Mantap Praja (OMP) Polda Maluku, Kombes Pol Andy Harvyn,S.I.K,M.H memberikan arahan kepada para Pejabat Utama Polres Kepulauan Aru.

Kombes Pol Andy Harvyn dalam arahannya mengatakan bahwa dalam pelaksanaan supervisi di Polres Kepulauan Aru tidak ada masalah sehingga harapanya bahwa pilkada berjalan aman, damai dan sejuk.

“Untuk mewujudkan itu, butuh proses dengan sistem yang berjalan dengan baik dan Polres Kepulauan Aru sudah menjalankan dengan baik,” katanya.

Pada kesempatan itu, Harvyn juga menekankan beberapa poin penting terkait pelaksanaan tugas dilapangan yaitu profesional Polri.

Dikatakan, Netralitas Polri sudah disampaikan oleh Kapolri dan Kapolda Maluku bahwa Polri harus netral tidak terlibat politik praktis berupa mengarahkan, mengkondisikan atau konsultan.

“Sekali tidak netral maka akan dimanfaatkan oleh kelompok lain untuk membuat situasi menjadi tidak menentu,” ucap Harvyn.

Dia menambahkan, Jika ada Bhayangkari terlibat dalam Parpol dibolehkan, namun jangan menggunakan atribut.

“Tidak memanfaatkan Ibu-ibu Bhayangkari atau beraktifitas dalam satuan, tidak membawa nama Bhayangkari dan polri atau atribut lain yang mengarah ke institusi polri,” jelasnya lagi.

Dijelaskan, Polri harus Profesional dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pilkada. Menurutnya, Peraturan terkait Pilkada agar semua dapat memahaminya termasuk semua personel dapat membaca regulasi yang ada sebagai pengetahuan dan sekaligus bekal dalam pelaksanaan tugas. 

Permasalahan pandemi covid-19, kata Andy Harvyn, membawa dampak yang besar termasuk dalam giat politik, karena semua giat politik diikat dengan peraturan Covid-19 untuk mencegah munculnya klaster-klaster baru yang berkaitan dengan giat tahapan politik.

“Saat ini semua telah menjalankan adaptasi kebiasaan baru, sehingga protokol kesehatan harus benar benar dipatuhi. Jangan ada yang takabur dan bahkan tidak percaya dengan Covid-19, kita sebagai anggota polri harus sebagai pelopor dan contoh  pencegahan Covid-19 serta mendorong masyarakat agar tertib protokol,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan, Polri harus Profesional dalam tugas dan dalam operasi personil harus memahami tupoksinya. “Harus jemput bola, dan harus berjalan dengan sistem yang sudah ada, jangan menunggu diperintah baru berjalan, laksanakan tugas dengan baik jangan apatis, masalah dapat muncul dari kebiasaan buruk, bukan hanya dari eksternal,” tegas Kombes Pol Andy.

Andy mengatakan, Situasi pemilihan itu harus membutuhkan kecepatan informasi dan akurat. Dikatakan, masalahnya sekarang ada medsos yang tidak terbendung dan berlaku dikalangan semua unsur masyarakat, dan segala bentuk informasi termasuk informasi kedinasan yang bersifat rahasia.

“Kaitannya dengan situasi medsos, bahwa informasi penting jangan dikirim ke orang lain, cukup dikonsumsi di internal kita, tidak boleh dishare keluar,” pesannya.

Katim Supervisi Operasi Mantap Praja (OMP) Polda Maluku ini berharap, Polri selalu bersinergi dengan pihak penyelenggara Pilkada dan TNI.

” Harapannya, agar di tingkatkan dengan membangun komunikasi dengan baik, kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pimpinan satuan namun di semua unsur harus bisa melakukan komunikasi dengan visi misi yang sama dengan satuan,” tutup Kombes Pol Andy.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto, S.I.K dalam sambutannya mengatakan bahwa kunjungan tim supervisi OMP merupakan kebanggan bagi Polres Kepulauan Aru. Moment ini kata Kapolres, menjadi motivasi dan dapat memberikan pencerahan, pengarahan dan edukasi untuk pelaksanaan tugas dalam tahapan pilkada.

“Tahapan yang berlangsung saat ini adalah kampanye Paslon, pada awal pelaksanaan kampanye memang kerap terjadi pelanggaran kesehatan namun tidak menimbulkan klaster baru,” urainya.

Dijelaskan, Pelaksanaan kampanye hanya dilaksanakan dalam bentuk tatap muka dan dialog. 

Lanjut sambung Kapolres, Untuk pertemuan terbatas tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan sarana gedung dan tempat tertutup lainya, sehingga para pelaksana kampanye lebih dominan melakukan kegiatan pertemuan tertutup dan dialog dilingkungan pemukiman masyarakat.

“Hal ini kerap menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak menjaga jarak karena bercampurnya warga sebagai massa pendukung atau  peserta kampanye  dengan warga yang menonton,” jelas Budiarto.

Kapolres Eko mengaku, telah melaksanakan upaya-upaya untuk mencegah hal tersebut diantaranya dengan menyiapkan APD dalam setiap kampanye guna mendukung terlaksananya protokol kesehatan.

“Jadi sebelum melaksanakan kampanye, kami terdahulu melakukan pengecekan setiap lokasi kampanye yang sesuai dengan protokol kesehatan, selain itu, mendorong ketua tim sukses dan tim kampanye untuk menyiapkan lokasi kampanye yang sesuai standar protokol kesehatan,” ungkapnya.

Exit mobile version