Dobo, Tribun-Aru.com: Operasi Zebra Siwalima siap dilaksanakan Satlantas Polres Kepulauan Aru yang merupakan OPS Zebra 2020 secara nasional.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru, AKP, Jandry Alfons kepada media ini, Sabtu (24/10) kemarin di Dobo.
Menurutnya, Kegiatan OPS zebra dengan sandi zebra Siwalima 2020 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Lanjut dikatakan Alfons, Tujuan OPS Zebra Siwalima 2020 yakni, Terciptanya situasi lalu lintas yg aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, langgar dan macet.
Selain itu, meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan dan berkurangnya tempat penyebaran covid-19.
” Jadi, Segala bentuk potensi gangguan, berupa ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaaan lalu lintas serta lokasi yang menjadi tempat penularanCovid – 19 akan dilaksanakan,” ungkapnya.
Sementara sasaran sambung Kasalantas, dari OPS zebra Siwalima 2020 yakni melaksanakan deteksi dini lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan kemacetan kriminal dan pelanggaran dan kecelakaan serta lokasi penyebaran virus covid – 19.
” Dalam Operasi itu, kami juga akan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat terhadap tentang keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan bahaya covid – 19 berupa kegiatan sosialisasi atau penyuluhan melalui pemasangan spanduk, Banner, Baliho, penyebaran Leaflet dan Stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos,” ujar Kasatlantas Aru.
Dirinya juga menambahkan, pelaksanaan operasi zebra 2020 penindakan pelanggaran lantas (tilang) dilaksanakan secara selektif prioritas.
“Selain itu, Dalam Operasi Zebra Siwalima 2020 kali ini melibatkan instansi terkait dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan Covid 19,” sambungnya lagi.
Diharapkan, ops zebra Siwalima ini dapat menurunnya angka, kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas serta menekan tingkat penyebaran covid – 19 dengan tetap mempedomani protokol kesehatan (adaptasi kebiasaan baru) guna memutus mata rantai penyebaran covid – 19 secara preemtif, preventif dan persuasif juga humanis.
