Site icon BeritaJar

KPU Aru Gelar Rakor Pelaksanaan Kampanye Daring, Ini Uraiannya


Dobo, Tribun-Aru.com:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Kampanye dalam jaringan (Daring) bersama Bawaslu Aru, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, TNI dan Polri, Senin (19/10/2020).

Rakor yang berlangsung di Media Center KPU Aru tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kepulauan Aru Mustafa Darakay, dalam rangka pelaksanaan kampanye daring dan evaluasi pelaksanaan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2020.

Dalam rakor itu, terdapat beberapa point diantaranya, Media daring sangat diprioritaskan dalam Kampanye kali ini karena dapat mengurangi tingkat penyebaran virus covid-19 dengan mengurangi jumlah peserta kampanye yang berkerumun dengan jumlah yang banyak.

Kedua pasangan calon dapat melaksanakan kampanye melalui metode media sosial.

Perlu diperhatikan kepada kedua pasangan calon bahwa dilarang melibatkan balita dalam metode kampanye.

Selama kegiatan kampanye di lapangan terbuka wajib untuk mematuhi protokoler kesehatan Covid-19 serta mengantisipasi para peserta kampanye yang datang melebihi kapasitas kampanye yang ditetapkan.

TNI dan POLRI siap membantu setiap tugas-tugas pemerintah dalam kegiatan pilkada dengan mengamankan serta  menyukseskan Pilkada dari tahun ke tahun agar berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama-sama.

Seluruh sarana dan prasarana terkait kampanye media daring sudah siapa tinggal menunggu pelaksanaan kampanye tersebut.

Hadir dalam Rakor tersebut diantaranya, Sekda Aru Moh. Djumpa, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun Ketua KPU Aru, Mustafa Darakay bersama jajaran, Ketua Bawaslu Aru, Amran Bugis, Danlanal Aru, Letkol Laut (P) Rama Rimeiar Putra, M.Tr.Hanl, Kapolres Aru, AKBP Eko Budiarto, Pabung Aru 1503/Tual Mayor Arm Hi. La Musa, Kajari Kab. Kepulauan Aru bpk. Andi Panca Sakti, Tim penghubung nomor urut 1 (JOIN) Guntur Angker danAli Wali, Tim penghubung nomor urut 2 (KAKA) Desmon Pardjer.

Exit mobile version