Site icon BeritaJar

Bentrok Antar Warga, Sejumlah Pemuda Digiring Ke Mapolres Aru


Dobo, Tribun-Aru-Com
: Bentrok antar warga desa dosi dan Namalau yang di latar belakangi batas petuanan merebak hingga dalam kota Dobo.

Kedua desa ini merupakan satu desa induk sebelumnya, namun atas batas hak Ulayat antara keduanya mengakibatkan masalah ini merabak dari kampung hingga dalam kota Dobo atas kepemilikan hak Ulayat tersebut.

Akibat bentrok ini, Selasa (08/09/2020) mengakibatkan warga dok pun ikut bentrok terhadap dua desa ini, akibat mereka saling melempar dan merusak gapura yang merupakan hasil jerih paya warga dok selama bertahun-tahun dalam penyelesaiannya.

Salah satu pemuda warga dok, Edy Gaite mengaku gapura tersebut merupakan hasil keringat dan sumbangsi warga dok. “Entah mau berikan berapa saja, namun inilah pengorbanan kami warga dok, yang prural karena berdiam didalamnya dari berbagai suku,” ucapnya.

Olehnya tambah Gaite, ketika ada yang merusak gapura ini, merupakan pengrusakan juga kepada kami warga dok secara umum sehingga anak-anak dok juga tidak menerima baik, bila ada yang merusak gapura ini.

“Kita kerja siang malam selama hampir dua tahun untuk selesaikan gapura ini, dan ini sumbangsi kami sendiri, dan warga sekitar,” katanya lagi.

Dirinya menambahkan, Apapun terjadi terhadap pengrusakan ini, kami tidak terima, dan kami menuntut agar mereka yang merusak gapura ini agar di proses hukum sekaligus mengganti kaca yang pecah maupun lainnya terkait kerusakan ini.

Berdasarkan pantauan media ini sekira pukul 18.05 WIT dilokasi, akibat bentrok ini puluhan personil dari Polres Kepulauan Aru maupun Koramil 1503-03 Dobo pun turun mengamankan kondisi terjadi, bahkan tembakan peringatan akhirnya berulang kali diletukan oleh anggota.

Bahkan, dari kejadian itu, ada sejumlah pemuda yang di tangkap dan dibawa ke Mapolres Aru guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto saat di konfirmasi di lokasi kejadian mengatakan, anggota kita sudah di kerahkan guna lakukan pengumpulan data dan apa bila ada oknum-oknun yang mengotaki kejadian ini maka proses hukumnya secepat dilakukan.

Dikatakan, bila kita berlarut-larut dalam penyelesaian hukum, maka akan menimbulkan efek lebih besar, sama halnya dengan penyakit, jika tidak di obati secepatnya, maka ketika stadium akan sulit.

Olehnya, proses hukum tetap jalan, dan pihak-pihak yang bertikai tetap akan di proses hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita berupayah agar tetap daerah ini selalu kondusif, apalagi tahun politik sekarang, sehingga menghindar terjadi muncul isu-isu yang dapat merusak kondisi kestabilan Kamtibmas di daerah ini. Untuk itu saya tegaskan proses tetap jalan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kapolres Budiarto.

Exit mobile version