| Foto Ilustrasi |
Dobo, BeritaJar.com: Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPUR) Kabupaten Kepulauan Aru, Marthen Putnarubun tak gentar dengan tekanan DPRD terkait DAK Afirmasi yang diperuntukan untuk pekerjaan jalan lapen lingkar Desa Durjela belakang wamar, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Tahun Anggaran 2020.
Diruang kerjanya, Selasa (18/8) kemarin), Putnarubun dengan tegas menyampaikan bahwa, apapun yang terjadi, proyek pembangunan jalan Durjela – Papaliseran harus dikerjakan.
Dia menjelaskan bahwa, terkait isu yang berkembang di tengah masyarakat Aru terkait jalan lingkar Pulau Wamar Durjela Papaliseran hingga DPRD setempat melakukan rapat dengar pendapat tak mematahkan niatnya untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Menurut Putnurubun, komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan itu sesuai regulasi yang didasarkan pada Permendes Nomor 7 Tahun 2018, yang pada halaman 17 huruf F yang menyatakan bahwa pembangunan/peningkatan jalan/ jembatan.
“Nah, berdasarkan Permendes itu maka saya memberanikan diri memerintahkan pihak ULP untuk melakukan pelelangan. Jadi bagi saya tak ada masalah karena saya bekerja sesuai dengan regulasi,” ujarnya.
Putanurubun bahkan menyatakan sikap tak akan gentar dengan penekanan Komisi Ill DPRD saat rapat pendapat pekan kemarin. Dia menegaskan bahwa, jika ada oknum yang coba-coba mengalangi dirinya dalam menyelesaikan pekerjaan itu, dia akan melaporkan ke Presiden RI.
“Saya sudah perintahkan untuk lelang, dan kalau ada yang coba halangi. saya akan lapor ke Presiden,” tandas Putnarubun.
