Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kabupaten Kepulauan Aru meminta kepada Pemerintah Kabupaten setempat untuk segera memulangkan 136 warga di kota Ambon, setelah terjadi aksi kekerasan di mess Jargaria pekan kemarin.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kepulauan Aru, Udin Belsegaway dalam Konferensi Pers di ruang kerjanya usai RDP bersama sejumlah tokoh Pemuda Aru, Rabu (12/08/2020).
Belsigaway mengatakan, ada dua poin penting yang dihasilkan dalam RDP bersama tokoh Pemuda Aru.
“Jadi dalam RDP itu hasilkan dua poin yakni, mendesak Pemda Aru untuk segera memulangkan anak Aru (Casis TNI yang tidak lolos dan tinggal di Wisma Jargaria) dan meminta agar Pemda Provinsi, Polda dan Poltabes Ambon untuk memberikan rasa aman bagi mereka,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Ketua DPRD Udin, meminta agar Polda maupun Poltabes Ambon untuk segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku.
Dirinya juga menambahkan, apabila dalam proses hukum nantinya, anak- anak kita tersebut membutuhkan pendampingan hukum, maka DPRD siap untuk menindaklanjutinya bersama Pemda Aru.
“Yang terpenting dua point tadi, yakni Pemda harus segera pulangkan mereka, kemudian Polda atau Poltabes Ambon dan Pemprov memberikan rasa nyaman bagi mereka,” tegas Udin Belsigawai.
Ketua DPRD juga mengatakan, jumlah mereka yang ada sebanyak 136 orang (Casis TNI yang tidak lolos bersama orang tua) yang menghuni wisma Jargaria.
