![]() |
| Kabag Humas dan Protokoler Setda Erens Pieter Kalorbobir, S.STP |
Dobo, BeritaJar.com: Terkait dengan keterlambatan pemberian bantuan bagi adik-adik kita mahasiswa yang tidak dapat pulang dan terdampak covid-19 karena dasar/ajuan belum ditanda tangani Bupati Aru, Johan Gonga.
“Hal ini dikarenakan Pemda masih menunggu fasilitasi dari Provinsi, barulah Bupati bisa menjabarkan apa saja yang menjadi dasar dalam draf peraturan Bupati nantinya,” ungkap Kabag Humas dan Protokoler Setda Erens Pieter Kalorbobir, S.STP kepada wartawan, Jumat (19/06) di Dobo.
Selain itu, lanjut dia, terkait dengan recofusing anggaran sebesar 50 persen kemarin dari APBD, maka itu juga turut berpengaruh realisasi bantuan tersebut. Namun tetap bantuan itu akan diterima per mahasiswa yang sementara studi di luar daerah yang tidak dapat pulang akibat covid-19.
“Verifikasi data adik-adik mahasiswa akan dipublikasikan secara transparan baik di media masa maupun medsos, sehingga tidak ada pemikiran yang negatif terhadap pemerintah,” ucap Kalorbobir.
Lanjut dijelaskan pula bahwa, Bagi mahasiswa yang sementara berada di Dobo (Telah pulang) mereka tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut, bantuan ini khusus bagi mereka yang tidak dapat pulang karena kondisi covid-19 ini.
Olehnya, Kita berharap agar masyarakat maupun adik-adik kita mahasiswa juga dapat memahami kondisi sekarang.
“Selain itu, ada informasi tentang bantuan akan di transfer ke masing-masing rekening itu keliru, yang benar yakni dana akan di transfer ke ketua paguyuban/kordinator wilayah masing-masing. Selanjutnya, dari kordinator akan mempertangungjawaban realisasi apakah sudah di berikan ke masing-masing belum,” jelas Kabag Humas dan Protokoler ini.
Dirinya juga meminta kepada adik-adik mahasiswa Aru agar dapat bersabar, semoga bantuan tersebut akan dapat disalurkan secepatnya.
“Saya minta adik-adik kita bersabar, kami lagi merampungkan data semoga Minggu depan sudah bisa tersalurkan ke masing-masing daerah,” tutur Pieter.

