Site icon BeritaJar

Polsek Aru Tengah Lakukan Sosialisasi Saber Pungli Pada Masyarakat Tanah Miring


Dobo, BeritaJar.com: Polsek Aru Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli (Pungutan liar) kepada Kepala Desa bersama Staf serta masyarakat desa Tanah Miring.
Kegiatan ini berlangsung, Selasa (02/06) bertempat di Balai Desa Tana Miring Kecamatan Aru Tengah Kabupaten Kepulauan Aru.
Ps Kanit Binmas Polsek Aru Tengah, Bripka La Ali mengatakan bahwa tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini untuk dapat memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di tengah masyarakat desa.
Pihaknya juga mengimbau kepada Kepala Desa dan perangkatnya untuk menghindari pungutan liar yang dapat menguntungkan pribadi dan merugikan masyarakat.
Menurutnnya, ada beberapa pelayanan masyarakat yang ada di tingkat desa seperti pelayanan pembuatan permohonan nikah, pembuatan Kartu Keluarga (KK), pembuatan Akte Lahir dan lainnya.
Dalam pelayanan masyarakat tersebut berpotensi menimbulkan aksi pungutan liar. Salah satunya dengan memberikan uang kepada petugas agar proses dipercepat.
“Hal ini justru akan membahayakan petugas itu sendiri. Disitu tugas Kepala Desa untuk memberikan petunjuk dan pemberitahuan kepada petugas pelayananan masyarakat tersebut,” ujar Ali.
Dengan adanya sosialisasi saber pungli yang diadakan oleh Polsek Aru Tengah ini diharapkan para Kepala Desa lebih mengerti dan memahami apa itu pungutan liar, dan bagaimana ancaman hukuman apabila seseorang telah tertangkap tangan melakukan pungutan liar.
“Pungutan liar tersebut di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009. Untuk itulah, tidak hanya Kepolisian saja yang berperan, semua unsur pemerintahan dan elemen masyarakat juga harus mendukung hal ini karena ini merupakan salah satu cara perbaikan pelayanan publik,” tegas Kanit Binmas La Ali.
Exit mobile version