![]() |
| Antisipasi Penyebaran Covid-19, Warga Tabarfane Lakukan Jaga Malam |
Dobo, BeritaJar.com: Guna mencegah masuknya wabah virus korona atau Covid-19 di desa Tabarfane Kecamatan Aru Selatan Utara (Arsetara), maka masyarakat di desa tersebut melakukan kegiatan jaga malam.
Hal ini diungkapkan Abdulah Parjer selaku Tokoh masyarakat sekaligus sebagai anggota BPD desa Tabarfane, Selasa (19/05) via telepon seluler.
Dikatakan, kegiatan jaga malam ini dilakukan guna mengantisipasi masuknya orang luar masuk ke wilayah mereka.
“Kami lakukan kegiatan ini karena akhir-akhir ini, ada banyak kapal-kapal luar yang datang mencari di katong pung laut dan ditakutkan mereka singgah di katong kampung,” ungkap Parjer.
Menurutnya, kebanyakan kapal- kapal yang baru tiba semuanya berasal dari luar daerah yang merupakan daerah zona merah.
Sehingga tambah Parjer, harus dilakukan penjagaan supaya bagi mereka yang baru dari kapal dilarang turun ke darat maupun di dalam kampung.
“Sekali lagi saya katakan bahwa katong jaga malam ini guna mengantisipasi kapal-kapal nelayan yang datang lansung dari Makassar menuju desa tabarfane, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di desa kami,” jelas Parjer.
Sebelumnya, Camat Kecamatan Aru Selatan Utara (Arsetara) Masna Benamen telah mengeluarkan himbauan Camat Aru Selatan Utara Nomor: 138.10/39/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Dalam surat himbauan tersebut sesuai hasil Musyawarah MUSPIKA Kecamatan Aru Selatan Utara tanggal 27 Maret 2020 dalam rangka menjaga dan melindungi warga masyarakat Aru Selatan Utara menyebutkan bahwa:
Menutup Sementara keluar masuknya Kapal motor di laut wilayah Kecamatan sampai situasi dan kondisi Virus Covid-19 membaik.
Membatasi/menghindari kerumunan warga masyarakat pada siang dan malam hari.
Bagi warga yang ditetapkan sebagai Kontak Erat Resiko Rendah, serta warga yang baru pulang dari luar Daerah agar tetap mengisolasi atau dirumahkan selama 14 hari sesuai waktu yang ditentukan oleh pihak Kesehatan.
Dihimbau bagi warga Masyarakat di wilayah Kecamatan Aru Selatan Utara, agar tetap melakukan pola hidup sehat.
Himbauan ini bersifat perintah dan apabila tidak diindahkan maka akan di kenakan sanksi.






