Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Johan Gonga kini menjabat sebagai ketua tim gugus percepatan penanganan (TGPP) virus Corona Aru.
Penetapan Gonga sebagai ketua TGPP berdasarkan Keputusan nomor : 443.2/42 tahun 2020 tanggal 26 Maret tentang perubahan atas keputusan bupati kabupaten kepulauan Aru nomor : 443.2/41 tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Corona virus disersi 2019 (covid-19) di kabupaten kepulauan Aru.
“Terkait dengan adanya perubahan/revisi peraturan terkait ketua tim gugus, maka saya selaku Bupati yang harus menjabat sebagai tim gugus di kabupaten,” ungkap Gonga kepada Pers di kantor Bupati Aru, Rabu (01/4/2020).
Selanjutnya juga mengatakan bahwa, adanya revisi aturan itu, maka Bupati yang harus menjabat sebagai Ketua Tim Gugus, yang sebelumnya ketua tim gugus di jabat sekda, Muhamad Djumpa.
“Revisi jabatan ketua tim gugus beserta dengan komposisi struktur dari tim itu sendiri yang sebelumnya tidak serinci ini,” tambahnya.
Diharapkan dengan komposisi struktur tim gugus yang baru ini akan meningkatkan kenirja tim yang kuat dalam penanganan dan percepatan virus Corona di daerah ini.

