![]() |
| Ket.Gambar: Tim Pencegahan Berpose di Pelabuhan Yos Soedarso Dobo yang terdiri dari UPP Klas III Dobo, Puskesmas Dobo, KP3 dan TNI AL, Selasa (17/3/2020) |
Dobo, BeritaJar.com: Sebanyak 37 tenaga medis di Puskesmas Dobo menyatakan sikap menolak melakukan pemeriksaan terhadap setiap penumpang yang naik turun di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, akibat belum memiliki Alat Perlindungan Diri (APD) seperti baju pengaman.
Pernyataan penolakan 37 tenaga medis yang diterima, Senin (23/3/2020) tersebut dibubuhi tanda tangan dan tembusannya langsung kepada Kepala KPLP Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Camat Pulau-Pulau Aru, Lurah Galay Dubu, Kapolsek KP3 Pelabuhan Yos Soedarso Dobo, dan Kepala Kantor Karantina Pelabuhan Dobo.
Anehnya, dalam tembusan tersebut tidak teralamatkan ke Bupati Kepulauan Aru selaku pemimpin di daerah ini.
Menyikapi sikap 37 tenaga medis Puskesmas Dobo itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Johan Gonga angkat bicara.
Dia menilai, sikap 37 tenaga medis yang secara terang-terangan menolak melakukan scaning (mengukur suhu tubuh) terhadap penumpang turun maupun naik di Pelabuhan Dobo tersebut sangat keliru.
Karena, lanjut Gonga, tujuan dari scaning adalah untuk mengetahui suhu tubuh setiap orang yang bepergian apakah orang tersebut masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Jadi ini sikap keliru yang dilakukan oleh tenaga medis 37 orang itu,” ujar Bupati Aru.
Dirinya mencontohkan, petugas yang lakukan scaning di areal Bandara baik di Ambon maupun di Bandara lainnya, Petugas tersebut bukan tenaga medis akan tetapi petugas di Bandara dan mereka tidak dibekali dengan alat perlengkapan diri seperti baju pengaman dan lainnya.
Lantas tambah Bupati, kenapa tenaga medis di Puskesmas Dobo harus mempersoalkan hal ini dengan cara melakukan penolakan scaning terhadap setiap orang di Pelabuhan Dobo.
“Sikap seperti ini merupakan sikap tidak terpuji. Jadi pada dasarnya mereka tidak bertanggung jawab atas tugas yang mereka emban. Untuk itu, saya akan mengambil langkah untuk menegur mereka,” ungkapnya.
Dia mengakui akan memanggil terutama kepala puskesmasnya sebagai penanggung jawab. “Atas perbuatan dan tindakan mereka ini, sudah pasti akan diberikan teguran keras karena keprofesionalitas mereka diragukan,” tegas Gonga.
Seperti yang kita ketahui bahwa di Kabupaten Kepulauan Aru ada sebanyak 6 Orang Dalam Pemantauan (ODP). Walaupun sudah ada 6 ODP, namun hingga kini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru belum memiliki

