Site icon BeritaJar

Operasi Pencarian Satu ABK KM Sanjaya 33 Ditutup

DokTim SAR gabungan mengerahkan satu unit pesawat CN 235-220 maritime patrol aircraft milik TNI AL untuk mencari satu anak buah kapal (ABK) KM Sanjaya 33 yang masih hilang di peraiaran laut Aru

Dobo, BeritaJar.com: Operasi Tim SAR pencarian korban KM Sanjaya 33 atas nama Ari Wibowo secara resmi ditutup oleh Kepala Basarnas Ambon, Muslimin.
Penutupan pencarian korban KM Sanjaya 33 tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Basarnas Ambon, Muslimin, Sabtu (21/3) di posko SAR areal pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
Dikatakan, sesuai standar operasi (SOP) Basarnas, masa pencarian tujuh hari dan hari ini (Sabtu) batas waktunya, dan pencarian dianggap nihil dan tidak efektif lagi, maka operasi kita dinyatakan tutup.
“Akan tetapi, apa bila ada tanda-tanda penemuan korban kita tetap lakukan koordinasi dan pemantauan untuk dibuka lagi,”ujarnya.
Muslimin menjelaskan, memang secara SOP kita tujuh hari, tetapi ada waktu tiga hari untuk tetap kita lakukan koordinasi, pemantauan.
“Selain itu, Besok tetap kita lakukan pemantauan terhadap kapal-kapal nelayan maupun lainnya, apabila ada penemuan atau tanda-tanda korban agar secepatnya di sampaikan sehingga kita cepat bergerak dengan menyiapkan alut,” ungkapnya.
Hingga penutupan operasi pencarian korban bernama Ari Wibowo ABK KM Sanjaya 33 belum ditemukan atau nihil.
Sementara itu, pihak pengurus kapal, Rinto Sukandar mengakui bahwa dalam waktu dekat ABK KM Sanjaya 33 akan di pulangkan ke daerah asal (Pulau Jawa).
“Terkait dengan asuransi, pihak perusahan tetap akan membayarnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan Ketenaga Kerjaan,” kata Sukandar.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih atas operasi pencarian yang di lakukan selama ini, walaupun itu merupakan tugas dan panggilan mereka (Basarnas) maupun tim lainnya, seperti BPBD Aru, Lanal Aru, Polres Aru, Dinas Perhubungan Aru, Syahbandar Dobo, maupun masyarakat yang turut berpartisipasi dalam mendukung proses pencarian korban KM Sanjaya 33.
Exit mobile version