Site icon BeritaJar

Ilegal Oil, Dua Kapal Di Amankan Polres Aru

Dobo, BeritaJar.com: Ilegal oil dua unit kapal, KM Inka Mina 770 (Kapal ikan) dan KM Mangga Raya (tack boad) akhirnya di amankan (Police line) Resskrim Polres Kepulauan Aru.
Kedua kapal tersebut di amankan, Jumat dini hari (22/2) sekitar pukul 01.30 Wit di perairan pulau Wamar, tepatnya antara perairan kolam bandar Dobo dan kawasan Perikanan Dobo.
Kapolres Aru, AKBP Eko Budiarto, S.Ik saat di konfirmasi Wartawan, Senin (24/2) mengakui penangkapan dan pengaman dua uni kapal tersebut.
“Memang benar dua unit kapal tersebut kita amankan melalui unit Reskrim Jumat dini hari” ungkapnya.
Dikatakan, kedua kapal tersebut sudah di amankan, bersama barang bukti berupa minyak solar kurang lebih 8 ton.
Selain barang bukti berupa dua unit kapal dan minyak solar tersebut ada empat orang juga sudah di tahan di polres aru.
Keempat orang tersebut saat ini sementara jalani proses pemeriksaan serta pendalamannya terkait keterlibatan dalam pembelian maupun penjualan minyak ilegal tersebut.
Dari data yang berhasil di himpun media ini di Mapolres Aru, diketahui
keempat orang tersebut masing-masing tiga orang dari KM Inka Mina 770 yakni pengurus kapal Nanang Agus Haryanto, dan dua orang pembeli, Arifin dan Sugiono.
Sementara dari KM Mangga Besar (Tack boad) Doni Haryanto yang merupakan KKM.
Penangkapan tersebut saat melakukan pengisian minyak solar dari KM Mangga Besar ke KM Inka Mina 770.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapal Tack boat tidak memiliki surat ijin Niaga maupun surat ijin angkut.
Exit mobile version