Site icon BeritaJar

Pemuda Aru Demo Bupati dan BKPSDM Terkait Dengan Seleksi CPNS

Dobo, BeritaJar.com: Pemuda Pemudi Aru melakukan aksi demo terhadap Bupati Aru, Johan Gonga dan BKPSDM Aru terkait dengan permasalah seleksi CPNS Aru tahun 2019.
Aksi demo pemuda pemudi Aru yang berjumlah kurang lebih 30 orang tersebut terkait seleksi CPNS Kepulauan Aru tahun 2019, berlangsung di depan kantor Bupati Aru, Selasa (11/2/2020) dengan mendapat penjagaan ketat oleh anggota Polres Kepulauan Aru dan Sat Pol PP setempat.
Para demo ini kemudian membacakan lima point tuntutan mereka dihadapan Bupati, Kepala BKPSDM dan sejumlah pejabat lainnya di depan kantor bupati.
Kelima point tuntutan yang di bacakan salah satu pendemo, Roby Tildjuir yakni, Pertama, memintakan pemerintah daerah segera koordinasi dengan DPRD Aru untuk membahas permasalah seleksi CPNS 2019/2020. Kedua, Meminta bupati Aru, Johan Gonga untuk tidak melakukan mutasi ASN  keluar dari Aru, Ketiga,
Menindak pansel daerah CPNS Aru 2019 yang melakukan tindakan pelanggaran. Keempat, Meminta Bupati Aru, Johan Gonga mencopot Kepala BKPSDM Aru, K Huwae dari jabatannya. Kelima, Jika tuntutan kami tidak dikabulkan, maka akan akan lakukan demostrasi yang sama di tempat ini. 
Atas pernyataan sikap ini, Bupati mengaku segala surat terkait dengan permasalahan yang disampaikan, Pemda sudah siapkan dan akan koordinasikan dengan DPRD Aru. Selain itu, terkait dengan pencopotan kepala BKPSDM dari jabatan ada regulasinya. 
“Saat ini berdasarkan aturan Pemilukada enam bulan sebelum melakukan pendaftaran calon Kepala Daerah, sudah tidak boleh melakukan mutasi esalon dua,” ungkap Gonga.
Selain itu, tambah Bupati Gonga untuk tahun ini ada penerimaan CPNS dan P3K, sehingga jangan berkecil hati karena ada peluang untuk tahun ini juga.
Sementara itu, sebelum kehadiran bupati dan kepala BKPSDM Aru di depan kantor, sejumlah orator telah lekukan orasinya, salah satunya Roby Teldjuir yang menegaskan permasalahan seleksi CPNS kemarin yang dinilai terjadi diskriminasi
Menurutnya, diskriminasi di latar belakangi oleh, salah satu oknum peserta CPNS yang melakukan koordinasi dengan dua staf pansel daerah untuk memindahkan jadwal tes dari tanggal 30 Januari ke tanggal 1 Februari sementara dalam tatib di larang.
Selain itu, peserta lainnya yang hanya terlambat 5 menit saja, dilarang masuk dan disuruh pulang. Ini merupakan lanjutan ketidakpuasan karena menganggap penjelasan Sekda, M Jumpa sebagai ketua pansel daerah dan Kepala BKPSDM, K Huwae saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Aru beberapa pekan lalu.
“Olehnya, demo kali ini kami meminta copot kepala BPKSDM, K Huwae dari jabatannya,” teriak para pendemo.
Dihadapan para pendemo, Kepala BKPSDM Aru, Kace Huwae menjelaskan bahwa terkait dengan masalah ini sudah disampaikan pekan kemarin, bahkan dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Aru juga sudah disampaikan dan disaksikan para pendemo sendiri, kemudian rapat bersama komisi satu pun sudah dijelaskan duduk masalahnya.
“Sehingga saya tidak lagi perluh untuk jelaskan lagi kepada ade-ade,” katanya.
Sementara terkait dengan tuntutan dirinya harus dicopot dari jabatan sebagai kepala BKPSDM, itu ada kewenangannya di Bupati.
“Saya bukan datang kesini untuk cari kerja, tapi saya ditugaskan negara untuk dikerjakan di sini, dan saya siap di copot dari jabatan ini dan hari ini pun saya akan sampaikan surat ke bupati untuk pengunduran diri saya,” tandas Huwae. (Tim)
Exit mobile version