Dobo, BeritaJar.com: Sebanyak 331 pelamar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru telah mengambil formulir pendaftaran di Kantor KPU Kepulauan Aru.
“Hingga saat ini, sudah 331 Pelamar Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru yang sudah mengambil Formulir Pendaftaran. Dari jumlah tersebut yang baru mengembalikan dokumen dan Mendaftar sebanyak 162 Orang”, ungkap salah satu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru, T. J. Putnarubun, S.IP di Dobo, Rabu (22/01/2020).
Putnarubun merincikan, dari 162 pelamar tersebut untuk PPK Pulau-Pulau Aru sebanyak 42 Orang, PPK Aru Tengah sebanyak 16 Orang, PPK Aru Tengah Selatan sebanyak 16 Orang, PPK Aru Tengah Timur sebanyak 9 Orang, PPK Aru Utara sebanyak 12 Orang, PPK Sir-Sir sebanyak 11 Orang, PPK Aru Utara Timur Batuley sebanyak 14 Orang, PPK Aru Selatan sebanyak 17 Orang, PPK Aru Selatan Utara sebanyak 10 Orang dan PPK Aru Selatan Timur sebanyak 15 Orang.
“Bagi Bakal Calon Anggota PPK yang sudah mengambil Formulir Pendaftaran dan agar dapat mengembalikan berkas dokumen di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Aru pada setiap jam kerja,” ucap Putnarubun.
Sementara jadwal yang di dapat media ini menyebutkan bahwa Batas Pengembalian Dokumen Pendaftaran pada tanggal 19-26 Januari 2020 Pukul 24.00 WIT. Dan tahap selanjutnya tanggal 27-2 Februari 2020 pihak KPU Kepulauan Aru akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas dokumen-dokumen tersebut.
Selain itu, Pengumuman hasil Administrasi bakal calon PPK akan dilakukan pada tanggal 3 – 5 Februari 2020, dan selanjutnya akan dilakukan seleksi tertulis tanggal 6-8 Februari 2020 serta pengumuman hasil seleksi tertulis 9-11 Februari 2020 mendatang.

