Dobo, BeritaJar.com: Database atau Surat palsu yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali beredar di media sosial. Database bodong tersebut berisi laporan penetapan nama-nama tenaga honorer yang ada di wilayah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam database palsu itu, telah dimasukan 84 orang tenaga honorer dan tidak ditetapkan tanggal berapa database atau Surat tersebut dikeluarkan.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Kepulauan Aru, E. P. Kalorbobir, S.STP kepada media ini di Dobo, Jumat (17/01/2020) menegaskan bahwa database yang beredar di masyarakat melalui media sosial adalah palsu atau bodong.
“Kami tegaskan bahwa database yang berisi laporan penetapan tenaga honorer adalah palsu dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegas Kalorbobir.
Kabag Kalorbobir juga meminta kepada masyarakat Kepulauan Aru untuk lebih cermat dan waspada serta tidak mudah percaya dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya.
“Berkenaan dengan hal tersebut, masyarakat kita harus lebih berhati-hati dan tidak mudah untuk percaya informasi yang beredar” ungkap Kabag.
Karena lanjut Kabag Humas dan Protokoler, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi.
“Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer atau pegawai tidak tetap secara otomatis tanpa melalui tes. Jadi yang namanya P3K semua akan tes seleksi sama seperti CPNS ” kata Kalorbobir.
Untuk itulah, Kabag menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak serta merta percaya informasi terkait database yang beredar tersebut.
Sementara salah satu masyarakat Aru Robby Tildjuir kepada media ini juga menyampaikan bahwa ada opini beredar soal Database di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru itu semua berita bohong (Hoax).
” Kemarin, kami telah mendatangi Pemerintah Daerah untuk meminta Klarifikasi terkait database yang beredar, ternyata itu tidak di benarkan,” ujar Tildjuir.
Tildjuir juga menyampaikan bahwa ada pihak-pihak yang memainkan isu ini atau kesempatan tersebut untuk meraup keuntungan jelang penerimaan P3K yang dalam waktu dekat akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Aru.
” orang-orang yang sudah terlanjur membayar biaya 250 ribu kepada yang bersangkutan tolong di tarik kembali karena Itu semua Hoax. Mohon diinfokan ke masyarakat lain termasuk yang bersangkutan,” katanya.
Tildjuir juga membeberkan, dari 84 orang yang sudah masuk dalam database palsu tersebut, ada informasi yang beredar juga bahwa bulan Maret ada penambahan 200 orang lagi dalam database honorer tersebut.
Terkait hal ini, Tildjuir meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera mengusut kasus ini karena telah meresakan masyarakat.
” Saya minta kepada bapak-bapak kepolisian atau pihak yang berwenang untuk sikapi hal ini karena telah meresahkan kita semua,” harap Tildjuir.

